Dialog IRI–PGI Bahas Penguatan Peran Gereja dan Pemuka Agama dalam Perlindungan Hutan Tropis dan Hak-Hak Masyarakat Adat

Jakarta, Dalam upaya memperkuat rencana program kerja yang melibatkan organisasi keagamaan, IRI Indonesia mengadakan pertemuan dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) pada 15 Desember 2025 di Kantor Pusat PGI, Graha Oikoumene, Jakarta . Pertemuan ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyelaraskan arah kolaborasi dan mendorong penguatan peran pemuka agama dalam isu perlindungan Hutan Tropis dan Hak-hak Masyarakat adat.
 
Ketua Umum PGI, Pdt. Jacklevyn Manuputty, memberikan arahan umum sebelum pertemuan berlangsung. Ia menekankan pentingnya kehadiran pemuka agama di wilayah terdampak bencana serta perlunya sikap advokasi moral yang tegas dari gereja terhadap situasi kebencanaan. Arahan tersebut menjadi pijakan dalam membahas penguatan program peran pemuka agama dalam isu perlindungan Hutan, khususnya masalah kebencanaan yang sedang terjadi di Indonesia akibat deforestasi dan kerusakan Iklim.

Diskusi kemudian berfokus pada penguatan peran Advisory Council dan skema kemitraan IRI–PGI. kedua belah pihak mendorong model kerja yang bersifat kekeluargaan namun tetap memiliki mandat yang jelas, termasuk mekanisme penunjukan perwakilan secara resmi dalam periode tertentu. Pendekatan implementasi program disepakati berbasis bottom-up dengan menempatkan gereja daerah sebagai aktor utama, didukung PGI Wilayah sebagai penghubung jejaring lokal. Pendekatan ini dinilai efektif untuk memastikan keberlanjutan respons dan advokasi di tingkat komunitas. 

Tiga program kolaborasi prioritas juga dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, penguatan media dan publikasi untuk memperluas kampanye dan advokasi. Kedua, pengaktifan chapter di wilayah gereja Protestan dengan minimal tiga wilayah prioritas yang akan ditentukan berdasarkan rekomendasi dan kebutuhan lapangan. Ketiga, peningkatan kapasitas melalui pelatihan Imersi Saintifik, konferensi nasional maupun internasional, serta program pengembangan bagi pemuda dan perempuan.

Pertemuan ini menandai langkah awal penyelarasan agenda bersama, di mana kedua lembaga melihat peran gereja dan pemuka agama sebagai bagian penting dalam memperkuat upaya perlindungan hutan tropis dan pemajuan hak-hak masyarakat adat.