Pada 28 Desember 2025, Interfaith Rainforest Initiative Indonesia (IRI Indonesia) melakukan kunjungan ke kantor pusat Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) yang berlokasi di Gedung Yayasan Tepasalira, Jakarta Utara. Pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk membahas arah kolaborasi strategis dalam penguatan peran umat Khonghucu pada isu lingkungan dan perlindungan hutan. Pertemuan ini dipimpin dan diarahkan oleh Peter Lesmana, perwakilan MATAKIN sekaligus Advisory Council IRI Indonesia beserta jajarannya, sedangkan IRI Indonesia dihadiri oleh nasional fasilitator dan tim sekretariat.
Dalam diskusi, MATAKIN menegaskan bahwa keterlibatan umat Khonghucu dalam isu lingkungan perlu dibangun secara bertahap dan berbasis nilai bakti kepada Tuhan, alam, dan sesama. Selama ini, nilai tersebut masih banyak disampaikan sebagai imbauan moral di rumah-rumah ibadah dan belum terimplementasi secara luas dalam program nyata. Oleh karena itu, MATAKIN menilai pentingnya model kerja yang aplikatif agar umat memiliki rujukan konkret untuk berkontribusi.
Pembahasan juga menyoroti tantangan pengembangan chapter, khususnya pada aspek implementasi di lapangan. MATAKIN menekankan perlunya model kerja chapter yang jelas, keberadaan figur penggerak, serta dokumentasi praktik baik yang dapat direplikasi. Dalam konteks ini, Pulau Bangka diusulkan sebagai wilayah awal yang relevan mengingat tekanan lingkungan akibat pertambangan timah dan alih fungsi lahan, serta keberadaan jejaring MATAKIN di wilayah tersebut.

Selain itu, pertemuan menekankan pentingnya pelibatan anak muda sebagai tulang punggung gerakan lingkungan, termasuk melalui ruang pertemuan daring untuk menjangkau jejaring MATAKIN di berbagai daerah, serta peluang kolaborasi pelatihan dan penguatan kapasitas.
Terkait peran Advisory Council, kedua pihak sepakat bahwa peran tersebut bersifat strategis sebagai pemberi arahan dan nilai tambah, tanpa terlibat dalam urusan administratif. Pembahasan lanjutan akan dilakukan setelah pertemuan internal MATAKIN pada pertengahan Januari 2026, dengan penjadwalan yang menyesuaikan kalender keagamaan.
Melalui pertemuan ini, IRI Indonesia dan MATAKIN menegaskan komitmen untuk membangun kolaborasi yang inklusif dan melibatkan jejaring lebih luas termasuk pemerintah daerah, kampus, dan organisasi masyarakat sipil guna mendorong dampak nyata dalam upaya perlindungan lingkungan dan hutan di Indonesia.
*RA
Daftar di sini untuk menerima pembaruan tentang pekerjaan kami
© Hak cipta Prakarsa lintas agama untuk Hutan Tropis