PRESS RELEASE

IRI Indonesia Sosialisasikan Panduan Ajaran Agama dan Buku Rumah Ibadah lewat Lokakarya bersama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI)

Jakarta, 15 Agustus 2025 — Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bekerja sama dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyelenggarakan Peluncuran dan Lokakarya Panduan Ajaran Agama serta Buku Rumah Ibadah, yang digelar secara hybrid di Gedung PGI Pusat, GRHA Oikoumene, Jakarta dan melalui Zoom. Kegiatan ini menghadirkan pengurus pusat, wilayah,  PGI dan tokoh keagamaan Protestan untuk memperkuat peran institusi keagamaan dalam perlindungan hutan tropis serta pengakuan hak masyarakat adat.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Pdt. Johan Kristantara  sebagai Advisory Council IRI Indonesia yang mewakili PGI, Dr. Hayu Prabowo, National Facilitator IRI Indonesia, dan Pdt.  Jacklevyn Frits Manuputty, Ketua Umum Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia, yang ketiganya menekankan pentingnya sinergi rumah ibadah dengan gerakan pelestarian lingkungan khususnya hutan tropis yang berbasis nilai-nilai spiritual.

Dalam sambutannya, Pdt. Johan Kristantara menegaskan bahwa bagi umat Kristiani, menjaga hutan merupakan panggilan Tuhan adalah sebuah mandat untuk memelihara, bukan kesempatan untuk mengeksploitasi. Ia menambahkan, gereja dan rumah ibadah seharusnya menjadi pusat teladan dalam kepedulian ekologis. Nilai-nilai tersebut dapat ditanamkan melalui pengajaran, dimulai dari hal-hal sederhana seperti pola konsumsi makanan dan minuman, hingga membentuk pola pikir yang mencerminkan kepedulian terhadap lingkungan.

IRI Indonesia, Dr. Hayu Prabowo, menegaskan bahwa perubahan perilaku untuk menyelamatkan lingkungan membutuhkan suara moral yang kuat. “Sains memberi kita data dan teknologi, tapi untuk menggerakkan masyarakat, kita butuh kekuatan nilai-nilai agama,” ujarnya.

Hayu menyoroti bahwa lebih dari 95% bencana di Indonesia berkaitan langsung dengan krisis iklim yang diperparah oleh deforestasi. Gerakan lintas agama ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan berbasis sains dan etika spiritual demi keberlanjutan hidup.

Dalam sambutannya sebelum meresmikan peluncuran buku, Pdt. Jacklevyn Frits Manuputty menegaskan bahwa komitmen gereja terhadap lingkungan tidak boleh berhenti pada tataran wacana. 

“Terlebih penting daripada masuknya jargon-jargon eko-teologi dalam ajaran gereja adalah apakah ia juga muncul dalam rencana strategis gereja yang mewujud program-programnya,” ujarnya.

 Ia menambahkan, penerapan eko-teologi harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret, baik melalui kebijakan maupun program pelayanan, sehingga gereja benar-benar menjadi pelaku utama dan teladan dalam membangun kepedulian ekologis di tengah masyarakat.

Dalam sesi dialog strategis yang dimoderatori oleh Pdt. Nadia Manuputty, ia menekankan pentingnya buku panduan ini serta mengarahkan jalannya diskusi agar menghasilkan masukan yang konstruktif dan aplikatif.

Pemateri pertama Pdt. Shuresj Tomaluweng ,Kepala Biro Pengurangan Risiko Bencana PGI, dalam sesi yang berjudul Tinjauan Umum Panduan Ajaran Agama dan Peran Rumah Ibadah terhadap Hutan tropis dan Masyarakat Adat, menekankan pentingnya peran gereja terhadap lingkungan. 

“Kita tidak boleh menjadi gereja yang selamat diantara ciptaan yang rusak. Gereja Selamat, kalau ciptaan juga selamat,” Ujarnya.

Timer Manurung, Ketua Auriga Nusantara, menjelaskan bahwa laju kehilangan habitat di Indonesia telah membawa dampak serius bagi keanekaragaman hayati. “Indonesia adalah negara dengan tingkat kepunahan spesies satwa tertinggi di dunia akibat deforestasi,” ungkapnya. Ia menekankan, kondisi ini menjadi peringatan keras bahwa upaya perlindungan hutan harus segera diperkuat untuk mencegah hilangnya lebih banyak spesies di masa depan.

Erasmus Cahyadi (Wakil Sekretaris Jenderal AMAN) yang membahas pentingnya penguatan RUU Masyarakat Adat melalui pendekatan etika agama. Erasmus  menyoroti perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang masih lemah. Ia mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai landasan keadilan dan pengakuan hak asasi.

“Etika dan moralitas agama harus menjadi kekuatan untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, demi keadilan dan pengakuan hak-hak mereka,” tegasnya. 

Beliau juga menambahkan pentingnya peran gereja dalam dalam hal perlindungan hak masyarakat adat,”Gereja perlu mengambil sikap progresif menyikapi praktik perampasan tanah adat dan deforestasi,” Ujarnya

Setelah sesi tanya jawab dan istirahat siang, peserta dibagi dalam tiga kelompok kerja tematik: pertama, penyusunan silabus, modul pelatihan dan strategi diseminasi, Kedua , mengaktifkan Gereja, dan kelompok diskusi ketiga berdiskusi tentang mempengaruhi kebijakan. Kelompok-kelompok ini didampingi oleh fasilitator untuk merumuskan langkah-langkah konkrit implementasi panduan dalam jaringan Majelis Agama dan komunitas keagamaan di seluruh Indonesia. Difasilitasi oleh Alfian R. Komimbin, Pdt. Muliathy Briany dan Pdt. Ronald Rischard Tapilatu merumuskan strategi implementasi panduan, termasuk aktivasi rumah ibadah, penyusunan modul pelatihan, dan advokasi kebijakan.

Diskusi dilanjutkan dalam sesi pleno yang dipandu oleh Juandi Gultom Hasilnya meliputi peta jalan integrasi panduan ke dalam program-program prioritas organisasi termasuk didalamnya,  khutbah, pendidikan, serta program komunitas, disertai dengan meminta komitmen peserta untuk mengawal proses penjangkauan dan distribusi materi secara luas dan IRI Indonesia akan terus memberikan dukungan dalam pelacakan dampak dan penyebaran informasi melalui saluran komunikasi yang disepakati bersama.

Lokakarya dan Sosialisasi Panduan ini merupakan salah satu misi gerakan lintas agama IRI Indonesia yang selalu menegaskan bahwa penyelamatan hutan tidak hanya merupakan isu ekologis, tetapi juga krisis moral dan spiritual. Dengan lebih dari 10 juta hektar hutan primer yang hilang dalam dua dekade terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar akibat deforestasi, perubahan iklim, dan lemahnya perlindungan wilayah adat. Dan Harapannya kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menggerakkan kekuatan moral komunitas agama untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan tropis dan memperjuangkan keadilan ekologis bagi seluruh makhluk hidup.

 

Narahubung Media :
Sekretariat IRI
Communication Officer – IRI Indonesia
interfaith.rainforest.id@gmail.com