PRESS RELEASE
Jakarta, 21 Agustus 2025 — Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia bekerja sama dengan Persekutuan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menyelenggarakan Peluncuran dan Lokakarya Panduan Ajaran Agama serta Buku Rumah Ibadah, yang digelar secara hybrid di Gedung KWI, Jakarta Pusat dan melalui Zoom. Kegiatan ini menghadirkan para pengurus KWI, Perwakilan wilayah, dan tokoh-tokoh keagamaan Katolik untuk memperkuat peran institusi keagamaan dalam perlindungan hutan tropis serta pengakuan hak masyarakat adat.
Dalam sambutannya, Romo Dr. Aloysius Budi Purnomo Pr, M.Hum, Lic.Th Sekretaris Komisi HAK (Hak Asasi Manusia) KWI yang juga selaku anggota Advisory Council IRI Indonesia dari KWI menegaskan pentingnya merawat bumi sebagai rumah bersama .Ia mengingatkan bahwa fenomena global boiling yang memicu kenaikan air laut dan banjir menuntut umat beriman untuk bergerak bersama dalam kerangka ekoteologi religius. Ia juga menyampaikan bahwa KWI mendukung penuh inisiatif IRI dalam menggerakkan kolaborasi lintas agama untuk menjaga hutan tropis dan kelestarian lingkungan.
“Krisis iklim ini tidak bisa dihadapi sendiri. Kita perlu bergerak bersama lintas agama menjaga hutan tropis dan kelestarian lingkungan. KWI mendukung IRI untuk menggerakkan aksi nyata merawat bumi,” tegas Romo Budi.
IRI Indonesia, Dr. Hayu Prabowo, menegaskan bahwa perubahan perilaku untuk menyelamatkan lingkungan membutuhkan suara moral yang kuat. “Sains memberi kita data dan teknologi, tapi untuk menggerakkan masyarakat, kita butuh kekuatan nilai-nilai agama,” ujarnya.
Hayu menyoroti bahwa lebih dari 95% bencana di Indonesia berkaitan langsung dengan krisis iklim yang diperparah oleh deforestasi. Gerakan lintas agama ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan berbasis sains dan etika spiritual demi keberlanjutan hidup.
Dalam sesi dialog strategis yang dimoderatori oleh Sandrayati Moniaga, S.H., ia menekankan pentingnya buku panduan ini serta mengarahkan jalannya diskusi agar menghasilkan masukan yang konstruktif dan aplikatif.
Dr. Maria Ratnaningsih, SE, MA, Konsultan Ekonomi Lingkungan dan Kebijakan Publik, menekankan keterkaitan kritis antara hutan tropis, deforestasi, dan perubahan iklim. Dalam paparannya Ia menyoroti peran hutan tropis sebagai paru-paru dunia, sumber keanekaragaman hayati, hingga penyedia jasa ekosistem penting seperti air bersih dan tanaman obat. Namun, ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya, termasuk praktik Carbon Trading , masih sering merugikan masyarakat.
“Kecepatan penebangan jauh lebih cepat daripada pertumbuhan hutan, sementara manfaat ekonomi sering kali tidak kembali kepada masyarakat. Gereja Katolik terpanggil untuk mengangkat suara profetis melalui advokasi, pelayanan pastoral, dan pertobatan ekologi, agar keberlanjutan lingkungan benar-benar terwujud,” tegasnya.
Pemateri kedua Romo Marthen Jenarut, Pr,S.Fil,SH,MH Sekretaris Komisi Keadilan Perdamaian, Migran dan Perantau KWI yang juga sebagai Advisory Council IRI Indonesia, dalam sesi yang berjudul Tinjauan Umum Panduan Ajaran Agama dan Peran Rumah Ibadah terhadap Hutan tropis dan Masyarakat Adat, menekankan pentingnya peran gereja katolik terhadap konservasi lingkungan dan menjelaskan pentingnya buku panduan yang telah dibuat oleh IRI bekerjasama dengan KWI.
“Gereja punya kewajiban membangun pemahaman, aksi dan membangun kebijakan publik,” Ujarnya.
Erasmus Cahyadi (Wakil Sekretaris Jenderal AMAN) yang membahas pentingnya penguatan RUU Masyarakat Adat melalui pendekatan etika agama. Erasmus menyoroti perlindungan hukum bagi masyarakat adat yang masih lemah. Ia mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat sebagai landasan keadilan dan pengakuan hak asasi.
“Etika dan moralitas agama harus menjadi kekuatan untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat, demi keadilan dan pengakuan hak-hak mereka,” tegasnya.
Beliau juga menambahkan pentingnya peran Majelis Keagamaan dan hubungannya dengan organisasi-organisasi Sipil dalam dalam hal perlindungan hak masyarakat adat,”Perlu adanya kerjasama yang baik antara Majelis Keagamaan seperti KWI dengan Organisasi-Organisasi Sipil seperti AMAN untuk sama-sama mengawal RUU masyarakat adat ” Ujarnya
Setelah sesi tanya jawab dan istirahat siang, peserta dibagi dalam tiga kelompok kerja tematik: pertama, penyusunan silabus, modul pelatihan dan strategi diseminasi, Kedua , mengaktifkan Gereja, dan kelompok diskusi, ketiga berdiskusi tentang mempengaruhi kebijakan. Kelompok-kelompok ini didampingi oleh fasilitator untuk merumuskan langkah-langkah konkrit implementasi panduan dalam jaringan Majelis Agama dan komunitas keagamaan di seluruh Indonesia.
Difasilitasi oleh Rudy Pratikno, Bona Beding dan Theresia Eka Murti merumuskan strategi implementasi panduan, termasuk aktivitas rumah ibadah, penyusunan modul pelatihan, dan advokasi kebijakan.
Diskusi dilanjutkan dalam sesi pleno yang dipandu kembali oleh Romo Aloysius Budi Purnomo Hasilnya meliputi peta jalan integrasi panduan ke dalam program-program prioritas organisasi termasuk didalamnya, khutbah, pendidikan, serta program komunitas, disertai dengan meminta komitmen peserta untuk mengawal proses penjangkauan dan distribusi materi secara luas.
Lokakarya dan Sosialisasi Panduan ini merupakan salah satu misi gerakan lintas agama IRI Indonesia yang selalu menegaskan bahwa penyelamatan hutan tidak hanya merupakan isu ekologis, tetapi juga krisis moral dan spiritual. Dengan lebih dari 10 juta hektar hutan primer yang hilang dalam dua dekade terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar akibat deforestasi, perubahan iklim, dan lemahnya perlindungan wilayah adat. Dan Harapannya kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menggerakkan kekuatan moral komunitas agama untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan tropis dan memperjuangkan keadilan ekologis bagi seluruh makhluk hidup.
Narahubung Media :
Sekretariat IRI (Romadhon A)
Communication Officer – IRI Indonesia
interfaith.rainforest.id@gmail.com