Buletin April 2026

Hutan Indonesia tak sekadar lanskap hijau, melainkan amanah iman dan masa depan bangsa. Ketika ia rusak, yang runtuh bukan hanya alam, tetapi nurani kita.

Kita sering mengira krisis lingkungan adalah soal data, grafik, dan target kebijakan. Padahal, ada suara lain yang lebih hening tetapi jauh lebih mendesak: suara tanah yang retak, sungai yang mengering, dan udara yang makin sesak dihirup anak-anak kita. Panggilan itu tidak lahir dari ruang rapat, melainkan dari alam yang meminta dirawat.

Suara Moral Keagamaan dalam Jalan Panjang RUU Masyarakat Adat

Lebih dari 16 tahun sejak pertama kali masuk dalam Program Legislasi Nasional DPR, Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat belum juga menemukan ujungnya. Di tengah permainan  kepentingan politik dan ekonomi, regulasi yang seharusnya menjadi payung perlindungan bagi masyarakat adat justru terus tertunda, sementara kerusakan lingkungan dan konflik agraria berlangsung tanpa jeda.

Dialog IRI bersama MATAKIN Bahas Penguatan Peran Umat Khonghucu dalam Isu Penjagaan Lingkungan dan Hutan Tropis

Dalam diskusi, MATAKIN menegaskan bahwa keterlibatan umat Khonghucu dalam isu lingkungan perlu dibangun secara bertahap dan berbasis nilai bakti kepada Tuhan, alam, dan sesama. Selama ini, nilai tersebut masih banyak disampaikan sebagai imbauan moral di rumah-rumah ibadah dan belum terimplementasi secara luas dalam program nyata. Oleh karena itu, MATAKIN menilai pentingnya model kerja yang aplikatif agar umat memiliki rujukan konkret untuk berkontribusi.

Kunjungan IRI ke MLH Muhammadiyah Perkuat Program dan Advokasi Perlindungan Hutan Tropis

Pertemuan menyoroti kebutuhan analisis mendalam terhadap dampak Proyek Strategis Nasional (PSN) terhadap kawasan hutan. Para peserta menilai bahwa keberadaan PSN, meliputi pembangunan infrastruktur, industri ekstraktif, dan perkebunan berskala besar telah menjadi salah satu pendorong utama deforestasi dalam beberapa tahun terakhir. Analisis ini dinilai krusial untuk memahami akar masalah serta memastikan arah program IRI menjawab kebutuhan komunitas terdampak, terutama masyarakat adat dan kelompok rentan di sekitar hutan. Dengan pendekatan berbasis data dan multidisiplin, IRI diharapkan memiliki landasan kebijakan yang kuat untuk advokasi dan kolaborasi di tingkat nasional maupun daerah.